Menegaskan Hukum Alam Dalam Sistem Kaderisasi

Dede Nuryana | Ketua I Kaderisasi PK PMII STKIP PGRI Sukabumi


Setiap tahun selalu ada masa penerimaan mahasiswa baru di setiap perguruan tinggi, calon mahsiswa dari berbagai macam latar belakang sekolah, SMA, SMK, MA, dan lain jenis sebagainya, dari berbagai jalur seperti bidik misi ataupun jalur reguler untuk masuk ke perguruan tinggi yang di cita citakan, mahasiswa sebagai generasi muda manusia indonesia yang terus tumbuh dan berganti untuk menambah (iron stock) cadang besi intelektual pembangunan bangsa.

Setiap tahun adalah satu masa yang subur untuk organisasi ekstra melancarkan berbagai macam strategi kaderisasi, menawarakan berbagai jenis ide yang paling harum dan mutkhir untuk menarik minat mahasiswa baru bergabung dengan organisasinya, tanpa terkecuali PMII.

Menarikan untuk di cermati PMII menawarkan dua gagasan besar sekaligus yaitu keindonesia dan keislaman, dengan ciri khas yang dibawanya tersendiri, PMII memahami nilai kebangsan indonesia dalam bingkai bhineka tunggal ika dan menyuguhkan paradigma islam ahlussunah waljamaah di tengah tengah masyrakat kampus yang majemuk.

Kita tahu bahwa penggolongan atau klasifikasi kampus yang selalu di sebutkan ada dua macam, yaitu kampus umum dan kampus agama, tentunya dalam dalam dua medan kampus yang berbeda tersebut memiliki cirinya tersendiri dan memerlukan strategi yang berbeda pula dalam melaksanakan kaderisasi. 

Masa penerimaan anggota baru atau MAPABA setiap tahunnya selalu bisa dikatakan berhasil dalam menjaring mahasiswa mahasiswi baru untuk ikut bergabung, dengan berbagai macam alasan yang disebutkan ketika ditanya alasan ikut bergabung, ada yang karena penasaran, ada yang karena diajak teman, ada juga yang karena kaka tingkat yang menarik ketika sosialisasi. 

Berbagai macam alasan retorika yang dilontorkan, tentu bisa menjadi sebuah skema awal untuk menggambarkan bagaimana cara melakukan pengawalan paska masa penerimaan anggota baru, agar kita tidak pasrah terhadap mitos yang sering dibicarakan, bahwa sudah hukum alam ketika yang mengikuti dua puluh orang yang mampu bertahan hanya segelintir orang.

Kalo kita telisik lebih jauh lagi, justru pengurus adalah sebagai alam yang harus mampu  merwat dan menyediakan semua kebutuhan anggota barunya, dengan keberagaman jawaban yang dilontarkan ketika ditanya alasan ikut bergabung, logikanya sederhana, jika ada sebagian yang mampu survive, kenapa ada sebagian yang berguguran, bukankah spesies yang kita rawat dan jaga itu sama, berarti ada yang salah dengan cara alam atau pengurus dalam memperlakukan ekosistem kehidupan anggota baru didalamnya.

Pengrus harus  fleksibel terhadap semua keragaman tipe tipe anggota baru, jangan terjebak oleh satu sistem gaya kaderisasi kepengurusan yang sudah lama diwarisakan oleh pengurus sebelumnya, seperti halnya adigium nahdlatul ulama sebagai induk kita, merawat teradisi yang sudah baik dan menerima tradisi baru yang lebih baik. 


Penulis : Dede Nuryana









 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harlah Kopri Ke-53, PMII: Perempuan Harus Mampu Menjadi Pemimpin

Pengesahan UU Ciptaker, PC PMII Kota Sukabumi : Jangan Sok Tau Tentang Kebahagiaan Rakyat.